Agar teman-teman tidak bingung tentang "apa sih tugas pustakawan itu, diakui kah atau tidak pekerjaan sebagai pustakawan itu. Melalui tulisan ini saya akan mencoba memberikan pengertian sedikit yang saya ketahui. Sebagai referensi untuk teman-teman perpustakaan yang masih mempertanyakan tentang undang-undang bagi pustakawan. Saya lampirkan file berikut Moga bermanfaat dan menjadi referensi sebagai tugas pustakawan. Salam literasi....